Profil

IDENTITAS SEKOLAH
  1. Nama SEKOLAH : SEKOLAH DASAR NEGERI PAJI (SDN PAJI) 
  2. NSS :101050724013
  3. NIS : 100390
  4. Provinsi : Jawa Timur
  5. Otonomi Daerah : PEMKAB Lamongan
  6. Kecamatan : Pucuk
  7. Desa : Paji
  8. Jalan dan Nomor  : Jalan Raya Paji No.002  
  9. Kode Pos  : 62257
  10. Telepon: (0322) 393459
  11. E-mail  : sdpaji41@gmail.com
  12. http : //sdpaji.blogspot.com
  13. Fax :
  14. Daerah : Pedesaan
  15. Status Sekolah : Negeri 
  16. Kelompok Sekolah : Inti
  17. Tahun Berdiri  :1978
  18. Kegiatan Belajar Mengajar : Pagi hari
  19. Bangunan Gedung : milik sendiri
  20. Lokasi Sekolah  : pedesaan
  21. Jarak ke Pusat Kec. : 3 km
  22. Jarak ke Pusat Kab.: 13 km
  23. Terletak pada Lintasan  : Jalan Raya Jakarta-Surabaya
  24. Perjalanan/Perubahan Sekolah   :
    - Pada Tahun 1978 terdiri dari 1 gedung, 1unit kantor dan 2 ruang kelas.
    - Pada Tahun 1979 terdiri dari 1 gedung, 3 ruang kelas.
    - Pada Tahun 1990 terdiri dari 1 gedung, 1 laboratorium, 2 ruang pertemuan, 1 gudang dan 1 wc.
  25. Jumlah Keanggotaan : 11 orang PNS dan 3 orang sukwan.
  26. Organisasi Penyelenggara  : Pemerintah


Sekolah Dasar Negeri (SDN) Paji terletak di Jl. Raya Paji No. 002 Kec. Pucuk Kabupaten Lamongan
(http://www.lamongan.net/paji.html)

Sekolah Dasar (SD) merupakan saalah satu bagian dari sistim pendidikan dasar menengah yang ada di Indonesia.
Tingkat atau kelas yang ada di sekolah dasar, dimulai dari yang terendah sampai yang tertinggi :
  1. Kelas 1 (satu),
  2. Kelas 2 (dua),
  3. Kelas 3 (tiga),
  4. Kelas 4 (empat),
  5. Kelas 5 (lima) dan
  6. Kelas 6 (enam.)

Satu tahun ajaran sekolah dibagi menjadi dua Semester : Semester 1 dan Semester 2.
Kurikulum atau silabus yang dipergunakan untuk proses belajar mengajar sekolah dasar saat ini adalah Kurikulum 2006.
Beberapa mata pelajaran yang diajarkan guru kepada anak murid sekolah dasar, diantaranya adalah :
  1. Matematika
  2. Bahasa Indonesia
  3. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  4. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  5. Pendidikan Jasmani (Penjas)
  6. Seni Budaya
  7. Kewarganegaraan
  8. Pendidikan Agama Islam
  9. Bahasa Inggris
 Kurikulum tiap materi pelajaran dibagi menjadi beberapa Kompetensi Standard yang diuraikan lagi menjadi beberapa Kompetensi Dasar.
Sekolah Dasar Negri (SDN) dan Sekolah Dasar Swasta biasanya menerapkan kurikulum standard ataupun kurikulum plus.